"Telah diamankan 4 orang yang diduga kuat melakukan perjudian sabung ayam dan dadu. Awalnya anggota Resmob Panakukang mendapat infomasi dari informen bahwa Komplek Campagaya sering berlangsungnya perjudian jenis sabung ayam dan dadu," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, Selasa (28/8/2018).
Ananda menjelaskan, polisi yang datang membuat sejumlah pelaku kabur dan meninggalkan barang berharga miliknya. Beberapa pelaku bahkan melewati kandang dan melompati empang demi menghindari tangkapan polisi.
"Bahwa benar yang diduga pelaku Herman Servis (berteman) mengakui sedang melakukan perjudian sabung ayam dan Dadu," lanjutnya.
4 warga yang ditangkap polisi yakni Herman Servis (55) Wiraswasta Warga Jalan Batua Raya, Roni (32) security warga Komplek Campagaya, Restu (30) seorang buruh harian di komplek Campagaya, dan Mammang (32) Wiraswasta di Komplek Campagayya.
Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 ekor ayam, 1 Buah papan nomor dadu besar kecil, 3 buah biji dadu, 1 buah landasan dadu warna merah, serta uang pasangan dadu lotre Rp 40.000.
Selanjutnya 4 warga yang ditangkap beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Panakukang guna proses lebih lanjut.