Friday, February 15, 2019

Pembongkaran Praktik Jual Daging Ayam Tiren


Sabung Ayam Online - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar praktek jual beli daging bangkai atau dikenal dengan daging ayam tiren di daerah Bambanglipuro, Bantul.

Pelaku penjual daging tiren, Sukardi, warga Desa Plemantung, Sidomulyo diringkus Satbrimob Polda DIY di rumahnya. Dari kediaman pelaku, petugas menemukan banyak jeroan anjing dan ayam tiren. Di rumah pelaku yang berbau tidak sedap dan kotor itu, petugas juga menemukan berbagai peralatan jagal hewan.

“Kami menemukan enam ekor bangkai ayam dan dua ember jeroan anjing yang sudah direbus maupun sedang direndam,” ujar Panit Intel Satbrimob Polda DIY Ipda Indra Uran, Kamis (28/12/2017).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini atas informasi dari masyarakat. Sebelum menjual daging tiren, pelaku mengolah bangkai ayam dengan cara memasak. Ayam tiren itu lalu dijual ke sejumlah pasar tradisional di Bantul. “Kami sudah mengamankan pelaku dan akan menyelidiki lebih lanjut,” tuturnya.

Kepada petugas, Sukardi tidak mengakui perbuatannya. Dia berkilah daging tiren dan jeroan itu tidak dijualnya ke masyarakat, tapi untuk campuran makanan babi. Dia menjual seharga Rp1.000 hingga Rp2.000 untuk satu kilogram. Sementara untuk ayam tiren, dia mengolah kembali daging dengan cara memasaknya sebelum dijual. Untuk satu ekor ayam dia beli dengan harga Rp2.500. “Saya mengolahnya kembali. Jualnya tidak setiap hari karena bahan bakunya tidak selalu ada,” katanya kepada petugas.

Sukardi mengatakan, menjalani usaha ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dia harus bertanggung jawab kepada keluarga dan anak-anaknya. Diketahui, sebelumnya pelaku merupakan pedagang kuliner yang menjual tongseng anjing atau dikenal dengan sengsu (tongseng asu). Namun usaha itu sudah berhenti sejak beberapa tahun lalu.